Nama Syekh Puji dari Desa Bedono, Semarang, Jawa Tengah, menggemparkan Indonesia pada 2008 lalu.
Pujiono Cahyo Widianto alias Syekh Puji pernah menarik perhatian pers karena membagi-bagikan zakat pada bulan September 2008 hingga Rp 1,3 miliar rupiah.
Syekh Puji kerap memamerkan kekayaannya kepada media.
Foto Syekh Puji di depan brankas dengan gepokan uang tersebar di dunia maya.
Syekh Puji dikenal sebagai seorang yang kaya-raya dari usahanya berbisnis kerajinan dari kuningan melalui perusahaan PT Sinar Lendoh Terang (Silenter) yang dipimpinnya.
Perusahaan ini memproduksi kaligrafi berlapis kuningan yang diekspor dengan pendapatan bersih lebih dari Rp 300 juta per bulan.
Syekh Puji juga merupakan pimpinan pondok pesantren Miftahul Jannah.
Dikutip dari berbagai sumber, Syekh Puji juga pernah mencalonkan diri sebagai kandidat DPRD dari Partai Amanat Nasional pada Pemilu 2004, namun tidak terpilih.
Ia memang dikenal sebagai orang yang agak eksentrik.
Syekh Puji tercatat sebagai calon bupati Semarang terkaya tahun 2005 dengan kekayaan sebesar Rp. 70,6 miliar.
Pada bulan Desember 2006 ia pernah dibacok seseorang ketika memimpin demonstrasi.
Catatan Kepolisian Resor (Polres) Salatiga menunjukkan kalau Syekh Puji juga pernah dilaporkan ke polisi pada bulan September 1998.
Ketika menjadi kepala desa Bedono, karena menggundul paksa sejumlah karyawan/karyawati perusahaan yang dipimpinnya.
Sosok Syekh Puji yang sebelumnya selalu terbuka dan memamerkan kekayaannya tiba-tiba berubah.
Sejak berita menghebohkan, menikahi seorang remaja perempuan masih masih berusia 12 tahun.
Perempuan yang dinikahi tersebut tak lain adalah Lutifiana Ulfa.
Akibatnya Syekh Puji harus berurusan dengan hukum.
Pernyataannya menikahi anak di bawah umur menimbulkan banyak komentar di media karena dengan tindakannya itu ia dapat dianggap melanggar UU Perkawinan dan UU Perlindungan Anak.
Atas tindakannya itu, Ketua Komnas Perlindungan Anak, Seto Mulyadi, bertemu dengannya pada tanggal 28 Oktober 2008.
Seusai pertemuan, Seto Mulyadi menyatakan bahwa Syekh Puji bersedia membatalkan perkawinannya.
Dalam kenyataannya, ternyata Syekh Puji tidak membatalkan perkawinannya, dengan alasan perkawinan ini disetujui oleh orang tua istri mudanya.
Akibatnya, polisi mengembangkan kasus ini dan Syekh Puji dianggap melanggar UU Perlindungan Anak.
Sejak pertengahan Maret 2009 ia dinyatakan oleh polisi sebagai tersangka.
Lelaki berusia 53 tahun ini sempat mendekam di tahanan Polrestabes Semarang Jawa Tengah.
Usai keluar penjara, Syekh Puji sudah jarang masuk berita.
Pada akhir 2015 lalu, Syekh Puji sempat muncul dengan kabar masalah penggelapan duit. Ia mendatangi Polres Balikpapan bersama dengan istri dan anaknya.
Bukanlah karena dipanggil namun untuk melaporkan masalah penggelapan uang yang disangka dilakukan oleh pegawainya.
Seorang Kompasianer, Arief Firhanusa, mendeskripsikan kehidupan Syekh Puji usai tak lagi muncul di layar kaca.
"Beberapa kali saya pernah melihatnya dengan jubah putih ala padang pasir seperti saat ia menaiki Yamaha Mio sedang membeli bensin di SPBU dekat rumah sekaligus pondok pesantrennya, Miftahul Jannah, tanpa helm, belum lama ini," tulis Arief.
"Kali lain, belum lama ini, saya juga sempat melihatnya sedang belanja sesuatu di pasar Bandungan, sebuah obyek wisata masih di kawasan Kabupaten Semarang, tanpa jubah dan tasbih besar di leher. Kata pedagang pasar, ia membeli sayuran untuk pakan kijang-kijang yang ia pelihara di pekarangan," lanjutnya.
Perkawinannya dengan istri keduanya, Ulfa, sudah dikaruniai dua orang anak.
"Pria yang mengoleksi belasan mobil mewah tersebut kini benar-benar menutup diri. Bahkan aktivitasnya di seminar-seminar motivasi pun kini tak lagi terdengar kabarnya," tulisnya lagi.
"Juga, berbeda dengan masa lalu, kini Syekh Puji juga jarang tampil untuk acara-acara 'pamer'. Kalau dulu dia sering menaiki mobil mewah tanpa kap seraya menyemburatkan senyum jumawa", tulis akun tersebut tentang Syekh Puji.
Dulu Pamer Gepokan Uang dan Zakat Rp 1,3 Miliar, Kini Syekh Puji Berubah 180 Derajat
4/
5
Oleh
Iyanmoone