Mengapa Dukun Palsu itu Bisa Menyekap Anak Perempuan itu Hingga 15 Tahun?


Seorang dukun berumur 83 tahun, bernama JG diketahui menyekap seorang perempuan selama 15 tahun sejak anak itu berumur 12 tahun di desa Bajugan, Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Selatan.

Sebelum melakukan perbuatan ini, dukun yang mengaku beragama Islam dan tidak salat, bersuku Bugis Gorontalo ini menyebutkan mantra dan kata bismillah.

"Kalau Islam tidak juga. Cuma dia selalu menuliskan kata-kata bismillah itu di awal kata. Tetapi setelah kita teruskan juga tidak bisa terbaca. Jadi bukan Islam juga. Kita juga tanyakan ke ustaz. Pak, ini juga tidak bunyi, itu tidak ada artinya," kata AKBP M. Iqbal, Kapolres Tolitoli.

Dukun ini, kata Iqbal, membuat korban linglung, kemudian mensugesti dengan menggunakan foto anak muda ganteng bernama Amrin. Setiap jam 5 sore, dia berkerudung kuning, berprosesi di rumah, setelah merasa kerasukan barulah JG ke belakang untuk menyetubuhi korban selama belasan tahun.

Perempuan tersebut ditemukan pada hari Minggu (05/08) setelah aparat melakukan pemeriksaan di bebatuan besar 20 meter belakang rumah terduga pelaku, berdasarkan laporan saudara perempuan korban.

"Saat ditemukan kondisi si korban ini berada di celah-celah batu, kira-kira 20 meter dari rumah tersangka. Saat itu korban sedang tiduran, dalam keadaan bugil, kondisinya linglung," kata M Iqbal.

Sebenarnya keluarga korban pada tahun 2003 merasa kehilangan anaknya, tetap sejak dicari-cari tidak pernah ketemu.

Gangguan jiwa

Pada umumnya, individu yang mengalami perlakuan seperti ini bisa mengalami gangguan fisik dan juga kejiwaan, kata psikolog Livia Dharmawan Iskandar.

"Korban perkosaan itu rentan mengalami stres pasca trauma,," kata Livia yang juga Pendiri dan Pembina Yayasan Pemulihan Trauma dan Penguatan Psikososial (PULIH).

"Dia bisa merasa bingung, merasa malu terhadap sekelilingnya, juga jijik terhadap tubuhnya, seringkali yang menyalahkan diri sendiri. Dia bisa merasa bersalah kok mau ditipu."

Muncul pertanyaan bagaimana penyekapan bisa terjadi selama belasan tahun? Mengapa masyarakat dan aparat desa tidak mengetahuinya?

"Si Jago ini dianggap sebagai paranormal yang terkenal di sini, dianggap punya kemampuan kesaktian. Jadi orang datang ke situ juga merasa takut, termasuk, termasuk keluarga-keluarganya karena ada ancaman di situ," kata Kapolres M. Iqbal.

"Si Jago ini, apabila dia mendekati tempat tersebut, ada ular di sana, kemudian juga ada gurunya di sana, termasuk juga pasien-pasien dia, katanya pula.

Tempat tinggal JG berada sekitar 10 km dari Tolitoli. Dan tempat korban dibawa keluar dari gua pada malam hari, memang terpisah dari masyarakat sekitar.

Pasien JG yang antara lain berasal dari Jakarta dan Malang, biasanya datang kepadanya meminta obat alternatif, menanyakan nasib hidup dan jodoh. Dalam satu minggu sekitar 20 orang datang untuk mendapatkan mantra untuk diminum, dimandikan, kata Iqbal.

Terapi kognitif

Salah satu hal yang harus dilakukan adalah perawatan segera kepada orang yang mengalami penyekapan dan perkosaan sejak kecil selama bertahun-tahun. Dan pihak pemerintah daerah yang paling bertanggungjawab, kata Magdalena Sitorus, Komisioner Komnas Perempuan.

"Pendekatannya, bagaimana menangani korban ini secepat mungkin. Korban ini perempuan: apa yang terjadi padanya selama lima belas tahun? Tentunya di sini dibutuhkan expertise. Apakah dia selama lima belas tahun itu tidak bertemu dengan orang lain kecuali si pelaku yang konon dia itu seorang dukun," kata Magdalena.

Pihak berwenang disebutkan sudah menempatkan korban di tempat aman dan memeriksa keadaan fisik maupun psikologisnya.

"Bekerja sama dengan dinas sosial, juga dengan dinas pemberdayaan perempuan dan anak, sudah disiapkan safe house bagi si korban ini. Dinas pemberdayaan perempuan dan anak juga menyediakan tenaga konseling, psikolog," kata M Iqbal.

Saat ini polisi sedang melakukan penyidikan kepada tersangka dan memeriksa saksi-saksi. Berdasarkan pemeriksaan fisik, terbukti ada kekerasan seksual terhadap korban.

Tersangka diduga melakukan penyalahgunaan seksual, sehingga JG bisa dikenakan UU Peradilan Anak pasal 81 dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp5 miliar.

Adapun perawatan kejiwaan korban, membutuhkan memakan waktu lama dan harus dilakukan secara seksama," kata Livia Dharmawan Iskandar dari Yayasan Pulih.

"Ada beberapa metode khusus. Ada metode kognitif, dengan beberapa cara untuk trauma release, ada relaksasi juga. Harus dikaji apakah dia dalam kondisi yang cemas atau kondisi yang depresi."

"Kita bisa menganalisa mimpi-mimpinya, dan melakukan terapi kognitif tadi. Kemudian kita bisa juga melakukan analisa narasi: kita bantu untuk membuat narasi dia dari tidak berdaya menjadi lebih berdaya," kata Livia menjelaskan lebih jauh.

Artikel Terkait

Mengapa Dukun Palsu itu Bisa Menyekap Anak Perempuan itu Hingga 15 Tahun?
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email

INJEK HPK HTML AMBIL DI FILE GRUP SAMA SAJA